Senin, 21 Juni 2010

BAHAN JAMUS KALIMAHYANG SAHADAT

Yang melatar belakangi dimunculkanya jenis pusaka yang disebut jamus kalimahyang sahadat adalah, dalam sejarah pewayangan dan sejarah kondisi sosial masyarakat tanah jawa pada saat itu menurut versi para Aulia Allah, yang mana media pewayangan tersebut dijadikan media da'wah para Aulia, sesepuh, dan ulama-ulama salaf.
Media tersebut sangat menunjang, mengena, dan mempersatukan basic sosial masyarakat tanah jawa pada saat itu, di mana saat tersebut terjadi kemerosotan mental dan penyalagunaan kekuatan spiritual akbat dari pola sosial masyarakat bangsawan, pendatang, ksatria, dan kasta sudra.
Pada saat tersebut dibutuhkan bentuk wujud yang sempurna yang menjadi solusi tepat dalam kemerosotan sosial, pemersatu, serta perlambang yang diinginkan masyarakat tanah jawa yang mana masyarakat tersebut sudah mendarah daging akan bentuk keyakinan animisme dan dinamisme. sehingga simbol soslusi tersebut dimunculkan oleh para Aulia sebagai jenis pusaka yang dikenal dengan jamus kalimahyang sahadat yang berbentuk dua lembar daun seperti kertas.
Maka yang terjadi adalah penigkatan da'wah islamiyah yang pesat, perubahan adabiyah masyarakat yang mulia, fleksibel, berakhlaq mulia dan beriringan bengan budaya setempat yang berisikan nilai pesan spiritual yang positif tanpa adanya pelecehan dan penghapusan sosial budaya.
Menurut sejarah pewayangan bahwa bahan yang digunakan untuk menulis jamus kalimahyang sahadat tersebut adalah sebuah daun dari suarga bandang dari atau disebut juga pohon kayu banakeling, atau kayu kestuba, yang diambil oleh Sayid Anwar dan Sayid Anwas putra jeng Nabi Siss dari istri pertama yang bernama Dewi Siti Mulah dan Dewi Siti Jelajah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar